Berita Terkini

Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih dan Penyusunan TPS Pemilu Tahun 2024

KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih dan Penyusunan TPS Pemilu Tahun 2024 secara daring melalui zoom meeting bersama 17 KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Tenggara, Minggu (5/02/2023) yang diikuti oleh Koordinator Perencanaan Data dan Informasi, Kasubag perencanaan data dan Informasi serta admin dan Operator Sidalih.
Rapat dibuka oleh Koordinator Divisi Data dan Informasi Muh. Nato Alhaq yang mengatakan bahwa besarnya penambahan TPS pada Pemilu Tahun 2024 sebesar 8.507 yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota mendapat respon kritis dari KPU RI dengan membandingkan jumlah TPS pada Pemilu Tahun 2019.
Oleh karena itu, Kapusdatin KPU RI memberikan beberapa alternatif saran diantaranya melakukan restrukturisasi TPS sebesar 5% - 10%, mengikuti jumlah TPS pada Pemilu Tahun 2019 yaitu sebesar 7.815, membuat TPS lebih padat dengan kisaran antara 275 - 280 Pemilih per TPS atau membagi tambahan dari selisih hasil sinkronisasi dengan data sebelumnya.

Dengan adanya Surat Edaran KPU tentang Penyesuaian Jadwal Pembentukan dan Masa Kerja Pantarlih untuk Pemilu 2024 maka perlu dipertegas lagi dalam hal pemetaan TPS paling lambat tanggal 11 Februari sehingga  dapat disesuaikan dengan jadwal penetapn Pantarlih.

Turut hadir Kabag Perencanaan Data dan Informasi, Kasubag Data dan Informasi serta admin dan Operator sidalih KPU Provinsi Sulawesi Tenggara.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 630 kali