
Pendaftaran Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dibuka
Bertempat di Kendari Town Square, Jumat (10/02/2023) Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar konferensi pers terkait pendaftaran Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Periode 2023 - 2028 didampingi Sekretariat Tim Seleksi KPU Provinsi Sulawesi Tenggara
Ketua Tim seleksi Calon anggota KPU Abdul Kadir mengatakan pendaftaran ini dibuka sampai hari selasa 21 Februari 2023 mendatang, dengan pelayanan pendaftaran dilakukan selama waktu kerja yaitu Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00 hingga 16.00 Wita. selain itu terdapat beberapa persyaratan yang perlu untuk diperhatikan dan menjadi hal utama untuk dimiliki oleh setiap Calon Anggota KPU, " Ada beberapa hal yang harus dimiliki oleh Calon anggota antara lain memiliki pengetahuan yang memadai tentang kepemiluan dalam hal ini berkompeten, memiliki kredibilitas, kapabilitas dan tentunya berintegritas" Jelas Kadir.
Selanjutnya Calon Anggota KPU yang diisyaratkan oleh Undang- Undang juga memiliki kemampuan bekerja penuh waktu atau mampu bekerja dibawah tekanan sehingga harus di dukung juga dengan stamina yang baik, otak yang cerdas dan tidak lupa yang terpenting adalah tidak pamrih untuk bekerja dalam situasi yang tidak stabil. adapun batasan usia yang dapat mendaftar minimal 35 Tahun serta memiliki kesehatan Jasmani dan Rohani yang baik.
"Jadi persyaratannya tidak terlalu banyak hanya saja tetap perlu diuji" sahutnya, adapun untuk mendaftarkan diri masyarakat bisa mendownload Aplikasi SIAKBA atau Sitem Informasi anggota KPU dan Badan AdHoc atau dapat juga datang lansung ke Sekretariat Tim Seleksi calon anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara.