Opini

Sosialisasi Pemilu: Kolaborasi, Edukasi dan Informasi

oleh: Andang Masnur 

Anggota KPU Kab Konawe 

Selasa 14 Juni 2022 menjadi tanda dimulainya tahapan Pemilu 2024. Penyelenggara pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 pun telah bekerja memulai berjalannya tahapan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai salah satu penyelenggara teknis pun telah bekerja dan salah satunya mengeluarkan aturan teknis, PKPU 3 Tahun 2022 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024. Aturan ini tentu perlu disosialisasikan dan dipahami tidak hanya penyelenggara dan peserta pemilu tapi juga masyarakat. Mengingat pemahaman yang baik berkorelasi pada partisipasi di dalam penyelenggaraan pemilu.

Partisipasi pemilih juga erat kaitannya dengan keberhasilan penyelenggaraan pemilu itu sendiri sehingga menjadi konsen KPU. Evaluasi pelaksanaan sosialisasi yang telah dilaksanakan pada pemilu yang lalu akan menjadi bahan dalam merumuskan arah kebijakan sosialisasi berikutnya.

Sebagai gambaran pada Pemilu 2019 secara nasional partisipasi pemilih melampaui target 75 persen yaitu 81,97 persen pada pemilihan presiden dan wakil presiden. Target partisipasi masyarakat untuk Pemilu 2024 memang belum ditetapkan. Tetapi berkaca dari pelaksanaan pemilu yang lalu, penulis mencatat tiga poin besar sosialisasi dalam rangka mempertahankan dan atau meningkatkan partisipasi masyarakat pemilu selanjutnya, yaitu: kolaborasi, edukasi dan informasi.

Kolaborasi

Sosialisasi tentu saja bukan tugas KPU bersama jajaran, tetapi juga tugas seluruh elemen pemangku kebijakan. Bawaslu sebagai mitra penyelenggara, partai politik sebagai peserta pemilu, pemerintah, akademisi, lembaga dan organisasi masyarakat termasuk insan media turut mempunyai andil dalam memberikan sosialisasi pemilu kepada masyarakat.

Tingginya angka partisipasi pada pemilu lalu juga bukan tanpa catatan, mengingat pertama masih tingginya angka surat suara tidak sah. Tercatat untuk pemilu presiden dan wakil presiden saja (yang desain surat suaranya relatif lebih mudah dibanding empat jenis pemilihan lainnya) ada 3.754.905 surat suara tidak sah, termasuk 68.757 surat suara untuk luar negeri yang mengalami hal serupa. Dan untuk pemilu DPR RI suara tidak sahnya sangat tinggi yaitu di angka 17.503.953.

Yang kedua adalah tantangan letak geografis sebagian wilayah yang sulit dijangkau. Jika sosialisasi hanya dibebankan kepada KPU, tentu membuat tidak semua wilayah dapat tersambangi. Apalagi dengan digelarnya lima jenis pemilihan sekaligus, tahapan pemilu pasti akan padat sekali. Sehingga memungkinkan beberapa wilayah yang letak geografisnya sulit dijangkau seperti wilayah pesisir, kepulauan dan daerah yang masih terisolir karena minim fasilitas infrastruktur tidak dapat dijangkau.

Dua hal ini menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi semua pihak termasuk bagi KPU nantinya. Sosialisasi tentang cara mencoblos yang benar mesti digalakkan. KPU dan peserta pemilu baik perseorangan maupun partai politik juga harus memperbanyak sosialisasi, sehingga masyarakat tidak “rugi” telah datang ke TPS namun suaranya tidak sah.

Edukasi

Partisipasi tidak hanya menitik beratkan pada angka jumlah pemilih yang datang ke TPS. Tetapi juga proses demokrasi lima tahunan ini dapat berjalan dengan damai. Berkaca pada pelaksanaan Pemilu 2019 lalu, maka perlu adanya edukasi kepada pemilih agar tidak mempermasalahkan perbedaan pilihan yang dimilikinya dengan orang lain. Dengan prinsip semacam ini maka otomatis akan menekan polarisasi yang terjadi di masyarakat.

Edukasi berikutnya tentu menyadarkan masyarakat pentingnya menyalurkan hak pilih dengan datang ke TPS. Semakin tinggi angka partisipasi masyarakat maka semakin representatif pemimpin yang dihasilkan. Pendidikan pemilih lainnya agar masyarakat mampu menyikapi hoaks atau berita bohong serta memahami perlunya menolak politik uang.

Di beberapa tempat yang tingkat partisipasinya rendah banyak disebabkan karena masyarakat lebih mementingkan aktivitas sosialnya ketimbang menyempatkan diri datang ke TPS. Misalnya para pedagang di pasar atau nelayan di wilayah pesisir yang lebih mementingkan mencari nafkah dibanding datang ke TPS di hari H pemilu. Kelompok-kelompok tersebut tidak boleh luput dari sosialisasi dan edukasi yang dilakukan sehingga pada saat pemilu nanti mereka menyadari bagaimana pentingnya satu suara dalam menentukan arah pembangunan bangsa dan daerah lima tahun yang akan datang.

Informasi

Berikutnya adalah tentu soal informasi yang harus mampu menjangkau seluruh masyarakat khususnya pemilih. Pertama, masyarakat mesti mengetahui bahwa tahapan Pemilu 2014 sedang berjalan dan untuk menyalurkan hak pilih mesti terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sehinga untuk itu masyarakat yang telah bersyarat harus antusias untuk memastikan dirinya terdaftar dalam DPT. Kedua, informasi yang mesti sampai kepada masyarakat adalah jenis pemilihan yang akan digelar dan peserta pemilu. Meskipun pemilu 2024 ini adalah kali kedua kita menggelar pemilu serentak Pileg dan Pilpres tetapi informasi akan hal tersebut juga tetap dilakukan. Begitu juga dengan calon dan partai politik pesertanya. Data dari Kemenkumham menyebutkan ada 75 parpol yang terdaftar. Saat ini sedang dibuka pendaftaran bagi parpol peserta pemilu. Nantinya setelah dilaksanakan verifikasi baik administrasi maupun vaktual terhadap kepengurusan dan ditetapkan parpol apa saja yang menjadi peserta Pemilu informasi ini harus segera sampai ke masyarakat.

Pada akhirnya semua tahapan yang sedang berjalan tentu penting untuk diketahui sehingga mampu menggerakkan pemilih untuk hadir nantinya ke TPS. Partisipasi masyarakat dalam pemilu tentu tidak hanya pada saat hari H pemilu. Tetapi juga partisipasi dalam melibatkan diri sebagai bagian dari penyelenggara maupun peserta pemilu itu sendiri. Jika kesemua hal tersebut diperhatikan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat maksimal, kita optimis angka partisipasi masyarakat tetap tinggi. Tidak hanya itu, harapan kita polarisasi ditengah-tengah masyarakat tidak perlu terjadi. Sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan aman dan damai pada tanggal 14 Februari 2024 yang akan datang. InsyaAllah. (*)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,615 kali