Berita Terkini

Rapat Koordinasi Pasca penetapan DPSHP Pemilu Tahun 2024

Bertempat di Aula Husni Kamil Manik, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pasca Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Pemilu Tahun 2024, Jumat (24/05/2023) yang dihadiri oleh Anggota KPU Divisi perencanaan data dan Informasi, Kasubag perencanaan Data dan Informasi dan operator Sidalih Kabupaten/ Kota se Sulawesi Tenggara.

membuka Kegiatan Anggota KPU Muh. Nato Al Haq selaku Koordinator Divisi Perencanaan data dan Informasi mengatakan dengan keseriusan dan kerja keras yang telah dilakukan oleh Satker di Kabupaten/ Kota, maka hasil perbaikan Data Pemilih Sementara ini dapat disetujui dan disahkan oleh KPU, "adapun hal- hal lainnya yang masih perlu diantisipasi dan diatasi bersama sama seperti Data pemilih ganda dan data pemilih yang tidak memiliki KTP sebaiknya terus dipantau oleh teman teman ditingkat Desa/ Kelurahan dan Kecamatan" tambah Nato.

Selanjutnya Beliau mengucapkan Terima kasih dan memberikan apresiasi yang sebesar besarnya terhadap kerja keras yang melebihi Integritas kepada para penyelenggara yang telah mengolah data pemilih sehingga sampai saat ini mencapai 85%. kemudian KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dalam melakukan verifikasi dan analisis data ganda tetap berpedoman kepada Sistem Informasi Admnisitrasi Kependudukan (SIAK).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 456 kali