
Proses pengadaan dan distribusi logistik adalah kewenangan Sekretariat.
Proses pengadaan dan distribusi logistik adalah kewenangan sekretariat. untuk itu, semua jajaran KPU harus bersiap, karena tanggung jawab mutlak ada di sekretariat, sesuai standar, norma, dan prosedur yang ditetapkan, Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno dalam sambutannya pada pelaksanaan Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Logistik Pemilu Serentak Tahun 2024 yang berlangsung di Bogor, Jawa Barat, pada 27 – 29 September 2022.
"Perencanaan logistik Pemilu tahun 2024 juga akan ada perubahan, di antaranya proses pengadaan surat suara yang berjenjang, yaitu Pemilu Presiden dan DPR dilakukan KPU, sedangkan DPD dan DPRD dilakukan KPU Provinsi" tambah Bernard.
Membuka rakor, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan dua macam logistik, yaitu pertama, logistik utama, seperti surat suara, serta formulir penghitungan dan rekapitulasi. Kedua, logistik pendukung, seperti bilik, tinta, dan alat coblos. KPU juga akan memetakan masukan KPU Kabupaten/Kota yang mengetahui kondisi di lapangan, terutama untuk distribusi logistik
Sementara Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik, Yulianto Sudrajat mengingatkan kepada jajarannya untuk siap bertanggungjawab atas pengadaan logistik pemilu, karena prosesnya akan didistribusikan ke KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Kondisi 3TP atau Terpencil, Terluar, Tertinggal, dan Perbatasan harus menjadi perhatian Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melakukan distribusi logistik pada Pemilu Tahun 2024. Hal ini penting karena akan menentukan distribusi yang tepat waktu hingga ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah 3TP tersebut.
Masih dalam rakor, KPU memberikan penghargaan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, yaitu Kategori Perencanaan Logistik tingkat provinsi yang diraih oleh KPU Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai Peringkat I dan Kategori Penggunaan LPSE untuk Paket Tender dan Nontender Tingkat Provinsi diraih oleh KPU Provinsi Bali.
Selanjutnya, KPU RI mengadakan diskusi panel yang membahas perencanaan kebutuhan dan anggaran logistik pemilu, serta peningkatan SDM pengadaan barang dan jasa dengan mengundang pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yaitu Kepala Sub Direktorat Sistem Informasi dan Layanan Angkutan Udara, Direktorat Angkutan Udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub, Doddy Hendra Wijaya sebagai Narasumber, dan Kepala Biro Logistik, Asep Suhlan.
Hadir mewakili KPU Provinsi Sulawesi Tenggara yaitu Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Laode Abdul Natsir, Sekretaris H. Syafruddin dan Kasubbag Umum dan Logistik Meryana Aisyah.