Berita Terkini

LAKSANAKAN PROGRAM DESA/KELURAHAN PEDULI PEMILU DAN PEMILIHAN, KPU PROV SULTRA LAKUKAN PENANDATANGAN MoU BERSAMA PEMERINTAH KELURAHAN WUNDUMBATU

sultra.kpu.go.id, 8 Oktober 2021 KPU Prov. Sultra dan Pemerintah Kel. Wundumbatu, Kec. Poasia Kota Kendari melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan tentang Pelaksanaan Program Desa/Kelurahan Peduli Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Penandatanganan MoU oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dengan LurahWundumbatu Ketua KPU Prov. Sultra Dr. La ode Abdul Natsir memaparkan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan adalah upaya membangun kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif secara sukarela dalam tahapan Pemilu maupun Pemilihan di mulai dari Kel.Wundumbatu Kec. Poasia Kota Kendari, sebagai locus kegiatan didasari atas perengkingan berdasarkan juknis kegiatan yang telah ditetapkan oleh KPU RI dimana Kel. Wundumbatu masuk dalam kriteria Daerah Potensi Pelanggaran Pemilu Tinggi.  Lebih lanjut Al Munardin, SH selaku Koordinator Divisi Parmas KPU Prov. Sultra  dan juga yang membidangi kegiatan ini menyampaikan bahwa melalui Program ini akan direkrut kader-kader guna membantu kerja-kerja penyelenggara mensosialisasikan tahapan Pemilu dan Pemilihan. dalam kesempatan tersebut Camat Poasia dan Lurah Wundumbatau menyampaikan sangat berterimaksih kepada pihak KPU Prov. Sultra yang telah menunjuk Kel. Wundumbatu sebagai Pilot Project untuk dijadikan program DP3 serta siap mendukung dan mensukseskan program tersebut.  “Harapannya, agar kegiatan ini berjalan dengan sukses dan tentunya harus mendapatkan dukungan semua pihak. Sehingga apa yang menjadi tujuan utama dari program ini dapat tercapai serta melalui program ini angka partisipasi masyrakat terhadap pemilu dapat tercapai dengan baik dengan hasil yang sangat memuaskan,”ungkap Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara.  (Sumber :bakohumaskpuprovsultra)

RAPAT PLENO REKAPITULASI DPB PERIODE BULAN SEPTEMBER TAHUN 2021

Kendari - Sesuai Surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara mengadakan rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September Tahun 2021 pada hari Selasa, 05 Oktober 2021 bertempat di Aula Husni Kamil Manik. Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Bapak Dr. La Ode Abdul Natsir, SE., M.Si dan diikuti oleh seluruh Komisoner KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sekretaris KPU beserta Kabag dan Kasubag juga Staf Bagian Program dan Data Provinsi Sulawesi Tenggara. Hasil rapat pleno berkelanjutan bulan September dengan jumlah pemilih sebanyak 1.750.859 pemilih. Dengan rincian pemilih, laki-laki berjumlah 872.947 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 877.912 pemilih, tersebar di 17 Kabupaten/Kota, 216 Kecamatan dan 2.287 Desa/Kelurahan.

SHARING OF EXPERIENCES PENGGUNAAN APLIKASI SIDALIH BERKELANJUTAN TAHUN 2021

Sultra.kpu.go.id-Jumat 1 Oktober 2021, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Koordinasi  SHARING OF EXPERIENCES penggunaan Aplikasi SIDALIH Berkelanjutan tahun 2021 pada 17 Kabupaten/Kota se Provisni Sulawesi Tenggara secara Virtual, kegiatan dimulai pukul 14.00 yang di buka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara La Ode Abdul Natsir, kegiatan ini di ikuti oleh Kordiv Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Muh. Nato Al Haq juga Kordiv Data dan Informasi 17 Kabupaten/Kota serta Operator SIDALIH. Kegiatan SHARING OF EXPERIENCES bertujuan untuk Sharing pengalaman terhadap Pengoperasian Aplikasi SIDALIH yang digunakan sebagai aplikasi penunjang dalam melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Harapan Kordiv Data Prov. Sultra "untuk semua masukan atau hasil kegiatan ini bisa dijadikan sebagai pembuktian bagaimna kerja kawan-kawan dalam memutakhirkan Daftar Pemilih, dan juga sebagai bahan evaluasi dan semoga hasil yg di capai dari DPB ini  dapat menjamin Data Pemilih yang lebih akurat, bagi Kabupaten/Kota yang tidak melaksanakan Pilkada 2020  menjadikan ini pekerjaan yang perlu di utamakan guna menciptakan Daftar Pemilih yang dapat di pertanggungjawabkan.

Bimbingan Teknis Program AntiKorupsi

Kendari, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara mengikuti Bimbingan Teknis Program AntiKorupsi yang diselenggarakan oleh KPU RI dan KPK RI Dalam upaya mendukung aksi pemberantasan Korupsi lingkup KPU. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 29 September 2021 dan dihadiri oleh Kabag HTH, Kabag PDOS, Kasubag Hukum dan Kasubag Proda serta Staf Sub Bagian Hukum KPU Provinsi Sulawesi Tenggara.

BUPATI BUTON SELATAN MENYERAHKAN SK HIBAH TANAH UNTUK PEMBANGUNAN KANTOR KPU BUTON SELATAN

Pemerintah Kabupaten Buton Selatan  dibawah kepemimpinan Bupati La Ode Arusani berkomitmen membangun kerja sama yang baik dengan seluruh lembaga negara, salah satunya dengan menyerahkan Hibah Tanah kepada KPU Buton Selatan. Penyerahan SK Hibah Tanah ini diserahkan langsung Bupati Arusani kepada Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara La Ode Abdul Natsir didampingi Ketua KPU Buton Selatan Ari Apriadi dan Anggota KPU Buton Selatan Baharuddin Lapuka di kantor Bupati Buton Selatan, Senin (27/9/2021). “Atas nama KPU kami mengucapkan apresiasi kepada Pemda Buton Selatan, atas pemberian bantuan Hibah Tanah berukuran 50x50 meter yang berlokasi dikelurahan Laompo Kecamatan Batauga untuk pembangunan Kantor KPU Kabupaten Buton Selatan, selanjutnya KPU Provinsi Sulawesi Tenggara mewakili KPU Buton Selatan akan segera menyampaikan usulan ke KPU RI untuk pembangunan kantor KPU Buton Selatan untuk menunjang kinerja penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 mendatang”