Berita Terkini

Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Tahun 2024

KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Tahun 2024 Serta Penggunaan SILON, bertempat di SwissBell Hotel Kendari, Minggu 30/04/2023. Kegiatan dihadiri oleh Ketua dan Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Pimpinan Partai Politik/L.O/Admin Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024 dan Calon Perseorangan DPD/L.O/Admin Calon Perseorangan DPD Peserta Pemilu Tahun 2024.

Dalam Sambutannya Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara La Ode Abdul Natsir mengatakan baik Bakal Calon dari Partai Politik maupun Calon Perseorangan DPD untuk menjadi Calon dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 harus melewati proses tahapan mulai dari pendaftaran hingga verifikasi dokumen persyaratan sebelum nama-nama Bakal Calon tersebut dimuat kedalam Daftar Calon Tetap (DCT). Selanjutnya KPU Provinsi Sulawesi Tenggara telah membuat Helpdesk Pencalonan Anggota DPD dan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 dengan tujuan membantu Partai Politik didalam proses pengajuan Bakal Calon maupun Calon Perseorangan DPD agar nantinya segala dokumen-dokumen persyaratan dapat terpenuhi dengan baik.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 477 kali