Berita Terkini

Penyampaian Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024

KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Penyampaian Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Husni Kamil Manik Sabtu (24/06/2023) dihadiri oleh Partai Politik Peserta Pemilu dan Bakal Calon Anggota DPD Dapil Provinsi Sulawesi Tenggara Pemilu Serentak Tahun 2024.
Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Asril mengatakan bahwa KPU Provinsi Sulawesi Tenggara telah melaksanakan verifikasi administrasi terhadap persyaratan pencalonan Bakal Calon Anggota DPD dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara pada tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023. Disamping itu, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara juga telah melakukan klarifikasi terhadap dokumen-dokumen Bakal Calon DPD maupun DPRD. Klarifikasi tersebut dimaksudkan untuk memastikan bahwa dokumen-dokumen yang memerlukan proses klarifikasi khususnya ijazah, surat keterangan kesehatan maupun surat keterangan Pengadilan adalah benar-benar sesuai dengan regulasi yang telah diatur dalam Undang-Undang maupun Peraturan-Peraturan KPU.

Adapun Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Partai Politik setelah menerima Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi akan melakukan pengajuan perbaikan persyaratan Bakal Calon yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023. Olehnya itu, Bakal Calon Anggota DPD maupun Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara didalam masa perbaikan nantinya benar-benar memperhatikan hal-hal apa yang harus diperbaiki agar tidak ada lagi Bakal Calon yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 59 kali