Sosialisasi

Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih di Kolaka Utara di Hadiri Anggota DPR RI

Lasusua, sultra.kpu.go.id_ Anggota KPU Prov. Sultra Amirudin hadiri kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih tahun 2025 di kolaka utara dalam arahanya menyampaikan agar masyarakat memiliki pengetahuan tentang hak-haknya sebelum Pemilu maupun sesudahnya serta menjadi tugas KPU Provinsi Sulawesi Tenggara memberikan informasi terkait demokrasi.ungkap Amir selaku koordinator divisi Partisiasi Masyarakat Hadir pada kegiatan sosialisasi yakni Anggota DPR RI  Rusda Mahmud, Ketua dan Anggota KPU Kab. Kolaka Utara beserta Sekretaris serta Penggiat Pemilu. Dalam sambutannya, Rusda menyampaikan harapannya kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara agar mengetahui informasi tentang Pemilu dan Pilkada serta menjadi masyarakat yang kritis. selanjutnya Ketua dan Anggota KPU Kab. Kolaka Utara serta Penggiat Pemilu memberikan materi sosialisasi kepada peserta dalam kegiatan ini yang terdiri dari pelajar/pemilih pemula, tokoh masyarakat dan tokoh perempuan.

KPU Sultra Gelar Rakor Pelaksanaan Kampanye dan Sosialisasi Pendidikan Pemilih

Kendari, sultra.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara Gelar Rapat Koordinasi Terkait Pelaksanaan Kampanye dan Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Tahun 2024 bertempat di Aula Husni Kamil Manik. Jumat (4/10/2024)  Kegiatan Rapat Koordinasi Terkait Pelaksanaan Kampanye dan Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Tahun 2024 dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Amiruddin dalam arahanya Dengan adanya rakor ini, diharapkan pelaksanaan kampanye pada Pemilihan Serentak 2024 dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan serta pentingnya kesamaan pemahaman dalam pelaksanaan kampanye agar sesuai dengan aturan yang berlaku. Rapat Koordinasi Terkait Pelaksanaan Kampanye dan Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Tahun 2024 dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Parhumas dan Sumber Daya Manusia dan Staf yang menangani Kampanye dan Sosdiklih.

Proses Verifikasi Dilakukan Salah Satunya Dengan Prinsip Keadilan Sebagaimana Terdapat Dalam Pasal 3 UU Nomor 7 tahun 2017

Anggota KPU RI Kepala Divisi teknis penyeIenggaraan Idham Kholik membuka acara Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik  Tingkat Kota Kendari, yang digelar KPU Kta Kendari ,Selasa (4/10) di Azizah Syariah Hotel Kendari yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Ketua dan Anggota KPU Kota Kendari, Sekretaris KPU Kota Kendari, beserta jajarannya serta pimpinan  partai politik tingkat kota Kendari. membuka kegiatan Idham Holik menyampaikan bahwa KPU saat ini sedang melaksanakan tahapan  verifikasi perbaikan administrasi pencalonan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 yang nantinya  pada tanggal 14 Oktober 2022 KPU RI akan menyampaikan hasilnya kepada pimpinan partai politik yang telah mendaftar dan juga kepada  masyarakat di seluruh Indonesia. “tentunya pada tanggal 15 oktober sampai dengan 4 November 2022 atau 20 hari kalender KPU di seluruh Indonesia akan melaksanakan verifikasi faktual”, ujar Idham. sedangkan dalam proses verifikasi  yang akan menentukan apakah partai politik dapat ditetapkan sebagai peserta pemilu atau apakah partai politik ini akan dinyatakan memenuhi syarat dan akan dilanjutkan verifikasi faktual ini sesuai dengan keputusan MK Nomor 55/PU/XVIII/2020. “Proses verifikasi dilakukan salah satunya dengan prinsip keadilan sebagaimana terdapat dalam pasal 3 UU Nomor 7 tahun 2017”, jelas Idham. pada kesempatan yang sama Laode Abdul Natsir Muthalib selaku Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dalam sambutannya menyampaikan bahwa tinggal beberapa hari lagi akan memasuki tahapan kegiatan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan, “agar tahapan dapat berjalan dengan baik saya berharap rekan rekan partai politik pro aktiv untuk saling berkoordinasi apabila ada hal-hal yang perlu di koordinasikan”, ungkap Natsir Misalnya keanggotaan pada saat KPU melakukan faktual tentu sesuai dengan dokumen yang tercantum dalam sipol dalam proses tersebut maka akan dijumpai keanggotaannya yang terdapat dalam sampel dan apabila tidak dapat dijumpai tentu dibutuhkan kerjasama dengan partai politik untuk dapat mengumpulkan anggota yang terdapat dalam sampel. “mulai dari sekarang identifikasi keanggotaan Parpol harus mulai dilakukan sebelum tiba masa faktual”. Terkait kepengurusan keterwakilan perempuan 30 persen, Negara telah memberikan afirmasi perempuan dalam politik senantiasa dipertimbangkan  “kaum perempuan bukan hanya melengkapi tetapi juga dalam politik dalam rangka pemenuhan hak-hak politik mereka”, jelasnya. lebih jauh Natsir juga berharap pada saat dilakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan  tidak akan ada kendala baik dari partai politik maupun dari tingkat KPU. Turut hadir  pula Bawaslu Kota Kendari serta  komisioner KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Tenggara.  

Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara hadiri Dialog Publik 2024 oleh Kelompok KKN REGULER BATCH 2 Universitas Halu Oleo

Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menghadiri Dialog Publik 2024 oleh Kelompok KKN REGULER BATCH 2 Universitas Halu Oleo Kecamatan Lalonggasomeeto Bertempat di Desa Puuwonua, Kecamatan Lalonggasumeeto Kabupaten Konawe Sabtu (2/09/2023), dengan Tema " Penguatan Demokrasi dan Integritas Pemilu". Dalam kegiatan tersebut Asril mengatakan Pemilu adalah ajang konflik yang legal dan diatur oleh konstitusi, di Provinsi Sulawesi Tenggara terdapat 78 Dapil dan 485 kursi serta Daftar Calon Sementara (DCS) sebanyak 6.111 yang akan ditetapkan pada tanggal 3 November nanti. Oleh karena itu saya berharap agar masyarakat Lalonggasumeeto menjadi pemilih berintegritas, "pilihlah orang sesuai dengan visi misi dan program kerjanya maka jika terpilih nanti hal pertama yang akan dilakukannya adalah akan memenuhi janjinya sesuai dengan program kerja yang dipaparkan pada saat kampanye".Sahutnya. Turut hadir Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Kapolsek Lalonggasumeeto dan Pemerintah dari Kecamatan Lalonggasumeeto Kabupaten Konawe.