
Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2022 di Kecamatan Iwoimendaa Kabupaten Kolaka
KPU Kabupaten Kolaka menyelenggarakan Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Iwoimendaa Kabupaten Kolaka Kamis, 04 Agustus 2022 Dihadiri oleh Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Muh,Nato Al Haq, didampingi Ketua KPU Kabupaten Kolaka Kamal Badu, anggota KPU Kabupaten Kolaka Divisi Parmas Muliana dan Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi Rusdi serta Camat Iwoimendaa Ahmad, S.Pd.
kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Desa, dan Kepala Seksi Pemerintahan Desa se Kecamatan Iwoimendaa.
Dalam sambutannya Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU menyampaikan PKPU 6 tahun 2021 tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini adalah PKPU baru yang merupakan turunan dari UU 7 tahun 2017 serta Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 17 tahun 2022 tentang tindak lanjut hasil pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan semester II Tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum dengan data kependudukan kementerian dalam negeri Republik Indonesia Atas dasar inilah KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan pemutakhiran data pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan.
Selanjutnya sosialisasi menghadirkan Narasumber Perwakilan Bawaslu Kabupaten Kolaka Jauhardin dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka dari Bappeda Kab. Kolaka Ibu Sri Raudah Suna dan Kesbangpol Kabupaten Kolaka bapak H Syarifuddin.