
Sosialisasi dan penandatanganan Perjanjian Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara dan KPU Provinsi Sulawesi Tenggara
Dalam Rangka mengantisipasi terjadinya Kecelakaan kerja kepada PPNPN di Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, digelar Kegiatan Sosialisasi dan penandatanganan Perjanjian Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara dan KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Jumat (16/09/2022) di Aula Husni Kamil Manik KPU Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pada Sambutannya Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara Irsan Sigma Octavian memberikan apresiasi kepada KPU Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah memberikan kesempatan kepada PPNPNnya untuk memiliki jaminan Ketenagakerjaan yang terdiri atas : Jaminan kecelakaan kerja, meninggal dunia dan jaminan hari tua." Pada Saat bertugas/ bekerja ada resiko yang "mungkin" terjadi pada PPNPN oleh karena itu BPJS Ketenagakerjaan mengajak seluruh Tenaga Honorer/ PPNPN KPU untuk ikut serta dalam Jaminan ketenagakerjaan ini."
Dalam kesempatan yang sama Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Laode Abdul Natsir menyambut baik program BPJS Ketenagakerjaan ini. " KPU Provinsi Sulawesi Tenggara terdiri atas 17 Satker yang sedang giat-giatnya menjalankan Tahapan Pemilu dan pemilihan, tentu sj ini bukan pekerjaan ringan melihat semua pihak dari Tingkat pusat sampai Tingkat bawah di Desa/ Kelurahan bekerja tidak mengenal waktu, berdasarkan pengalaman, banyak resiko yang harus dilitigasi akibat kelebihan beban kerja dari penyelenggara dengan berbagai jenis penyebabnya". paparnya.
Dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat membantu PPNPN di Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mendapatkan jaminan secara pribadi, utamanya bagi penyelenggara di Tingkat Kabupaten/ Kota agar dapat melakukan kerjasama seperti ini". sambung Natsir.
Untuk diketahui Kegiatan ini juga ditandai dengan Penandatanganan MOU antara KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dengan BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara.