
Ruksamin dan Sjafei Kahar mendatangi Kantor KPU untuk melakukan pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra
Kendari, sultra.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara (KPU Sultra) menerima pendaftaran bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Ruksamin dan Sjafei Kahar Pukul 17.15 Wita di Kantor KPU Prov. Sultra Jln. Chairil Anwar No. 9. Kamis (29/8/2024)
Penerimaan berkas Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur ini dilakukan sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 dimana jadwal pendaftaran berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus dan ini merupakan hari terakhir pendaftaran dengan batas waktu terakhir hingga pukul 23.59 Wita dan ini juga pasangan ke empat juga sebagai pendaftar terakahir dari 4 pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur kata Ketua KPU Prov. Sultra Asril
“apabila hasil pemeriksaan berkas bakal pasangan calon Ruksamin dan Sjafei Kahar kami nyatakan lengkap dan diterima, selanjutnya kami akan mengeluarkan surat pengantar kepada pasangan calon untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Bahteramas dan waktunya mulai besok sampai 2 september 2024” lanjut asril
Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Ruksamin dan Sjafei Kahar di usung oleh Partai PBB dan Gelora.