Berita Terkini

Reviu atas besaran biaya pengelolaan dan Distribusi Logistik Pemilu Tahun 2024

KPU Povinsi Sulawesi Tenggara Melaksanakan Reviu atas besaran biaya pengelolaan dan distribusi logistik Pemilu Tahun 2024 pada KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tenggara bertempat di Aula Husni Kamil Manik, Kamis (20/07/2023).

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Sulawesi Tenggara, Asril selaku Koordinator Divisi Keuangan Umum dan Logitik yang mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membahas persiapan pengelolaan Logistik Pemilu 2024, menyamakan persepsi untuk memudahkan proses reviu dengan BPKP sebagai dasar untuk Revisi Anggaran di Tingkat Eselon I “Dalam pembahasan sebelumnya sudah disepakati bahwa hasil dari kegiatan ini akan menjadi bahan laporan BPKP kepada KPU RI, Oleh karena itu diharapkan agar peserta dari Kabupaten/ Kota dapat saling berbagi pengalaman terkait Pengelolaan dan Distribusi Logistik pada Pemilu 2019 utamanya pada daerah yang wilayahnya terbagi 2 (dua) berupa daratan dan kepulauan".sahutnya  “Adapun proses pengajuan usulan harga satuan pengepakan,pelipatan dan distribusi yang telah disusun sebaiknya tetap memperhatikan kemungkinan yang akan terjadi antara lain pelaksanaan Pemilu beberapa Putaran, sengketa Pemilu yang mengharuskan terjadinya Pemilihan ulang dan Pemilihan Kepala Daerah, hal ini menjadi sangat penting untuk meminimalisir permasalahan nantinya.

Dalam kesempatan yang sama BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara yang diwakili Dedy Tjahjanto mengatakan bahwa pertemuan ini akan menetapkan harga satuan yaitu Satuan Harga Bongkar Muat Barang Logistik, Satuan Harga Perakitan Kotak Suara, Satuan Harga Sortir Lipat Surat Suara termasuk didalamnya Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan Pemilu DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, Satuan Harga Pengesetan (setting) dan Pengemasan (packing), Satuan Harga Distribusi logistik dari gudang KPU Kabupaten/Kota ke TPS PP. "Adapun dalam pelaksanaannya nanti harus disesuaikan dengan Laporan pertanggungjawabannya jadi jika ada yang berlebih maka harus dikembalikan kepada Negara dan untuk biaya distribusi ini nanti BPKP akan melakukan audit terhadap Laporan pertanggungjawaban yang dibuat".tegas Dedy

Hadir dalam kegiatan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Divisi Perencanaan data dan Informasi Muh mu’min Fahimuddin,Plh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Endang Sumpena, Sekretaris KPU Kabupaten/ Kota, Kasubag Umum dan Logistik KPU Prov, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU Kabupaten/ Kota.

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 306 kali