Berita Terkini

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Kendari, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang bertempat di Hotel Claro Kendari, (6/3/2024).

Kegiatan Rapat  Pleno di Hadiri Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Porkopimda Provinsi Sulawesi Tenggara, 17 Satker KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Tenggara, Lembaga Pemantau Pemilu, media Cetak serta di ikuti oleh para saksi dari Partai Politik dan Saksi DPD.

Sekretaris KPU Prov. Sultra Tri Tujiana dalam Laporan kegiatannya menyampaikan rasa syukur atas pelaksanaan pemungutan suara pada pemilihan umum tahun 2024 tanggal 14 februari telah diselenggarakan bersama dengan baik, lancar dan kondusif. rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu tahun 2024 tingkat provinsi yang sesuai tahapan akan berlangsung sejak hari ini 6 s.d 10 maret 2024. dan pelaksanaan rapat pleno ini juga telah sesuai dengan ketentuan pasal 64 ayat 3 peraturan kpu nomor 5 tahun 2024 serta merupakan wujud kepatuhan kita bersama sebagai penyelenggara dan peserta pemilu yang pelaksanaannya melalui rangkaian panjang jenjang mulai dari penghitungan suara di TPS, PPK, dan Kabupaten/Kota.

 

Ketua KPU Prov. Sultra Asril membuka Kegiatan Rapat Pleno Terbuka sekaligus dalam sambutanya menyampaikan ada banyak dinamika dalam proses pemungutan, perhitungan sampai pada rekapitulasi d tingkat TPS, PPK maupun tingkat Kab/Kota Tetapi inilah bagian dari proses demokrasi untuk menghasilkan pemimpin yang akan duduk dilembaga eksekutif dan lembaga legislatif sesuai dengan tingkatannya.  Dimana Sulawesi Tenggara yang terdiri dari 17 kab/kota,  kursi yang disiapkan sebanyak 440 kursi DPRD Kab/Kota, DPRD Provinsi sebanyak 45 kursi, DPR RI sebanyak 6 kursi dan kemudian DPD RI 4 kursi dengan total  495 kursi yang akan diperebutkan oleh kontestan di masing masing partai politik yaitu sebanyak 8.910. lanjut tak lupa ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian Daerah Sultra, Danrem 143/HO serta Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah membantu, mendampingi  atas kerja kami selama proses pelaksanaan tahapan Pemilu Tahun 2024.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 602 kali