
Rapat Koordinasi Sinkronisasi Data KPPS dan Validasi Data KPPS Pengguna SIREKAP pada Aplikasi SIAKBA untuk Pemilu Tahun 2024.
Kendari, Dalam rangka kesiapan pelaksanaan Pemungutan dan Perhitungan Suara oleh Badan Adhoc serta keterpenuhan kebutuhan KPPS, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Data KPPS dan Validasi data KPPS Pengguna SIREKAP pada Aplikasi SIAKBA untuk Pemilu Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan pada 3 s.d 4 Februari 2024 bertempat di Hotel Zahra Syariah Kendari.
Kegiatan di hadiri oleh Kordinatoor Hukum dan Pengawasan Ibu Suprihaty Prawaty Nengtias, S.P., M.P yang bertindak sebagai Plh. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara,Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Sumber Daya Manusia.Baharuddin,Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia Taufik Ahmad,dan peserta kegiatan yang merupakan 17 (Tujuh Belas) Operator SIAKBA KPU Kabupaten/Kota se- Sulawesi Tenggara. kegiatan ini bertujuan melakukan sinkronisasi data KPPS dan validasi data KPPS pengguna SIREKAP pada Aplikasi SIAKBA untuk Pemilu Tahun 2024.