
Rapat Koordinasi Evaluasi Penyusunan DPTb Pada Pemilu Tahun 2024
Kendari, 30 Januari 2024 KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan Pada Pemilu Tahun 2024 bertempat di Aula Phinisi Hotel Claro Kendari. yang di hadiri Ketua dan Anggota KPU Prov. Sultra, Sekretaris KPU Prov. Sultra, Anggota Bawaslu Prov. Sultra, Kadis Dukcapil Prov. Sultra.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Asril membuka kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Penyusunan DPTb pada Pemilu Tahun 2024 yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa tidak terasa tersisa berapa hari lagi kita akan melaksanakan pemungutan suara, oleh karnanya KPU Provinsi melaksanakan kegiatan rakor ini masih termaksud dalam tahapan Pemilu tahun 2024 dimana kita ingin mengetahui sampai sejauh mana proses perkembangan pindah memilih yang teman-teman KPU kabupaten/Kota lakukan. Selain itu kita sebagai penyelenggara Pemilu wajib memastikan serta melindungi hak pilih bagi warga negara pada pemilu tahun 2024.
Kordiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Prov. Sultra Mumin dalam arahannya menyampaikan ada beberapa hal yg perlu kita garis bawahi pada hari pemungutan suara nanti di TPS yaitu bagaimana kita memitigasi terkait wilayah yang tidak memiliki jaringan dalam melakukan pengecekan DPT online dan Aplikasi Sirekap, terkait data pemilih agar selalu berkoordinasi dengan pihak Dukcapil khususnya untuk pemilih pemula.
Hazamudin Kordiv Teknis KPU Prov. Sultra menyampaikan agar teman-teman di divisi teknis memastikan kesiapannya sebagai penyelenggara dalam hal pemungutan dan perhitugan suara nanti di 14 Februari, serta memastikan kesiapan Penyelenggara khususnya KPPS yang akan bertugas.
Sekretaris KPU Prov. Sultra Tri Tujiana dalam arahannya menyampaikan ada beberapa hal penting menjelang hari pemungutan Suara yaitu DPT maupun DPTb dan juga Sirekap semoga dapat berjalan dengan baik, KPU Kabupaten/Kota agar memastikan kesiapan Badan Adhoc dalam penyelenggaran Pemilu tahun 2024.
Peserta Rapat Koordinasi berasal dari 17 KPU Kabupaten/Kota diantaranya Anggota KPU Divisi Perencanaan Data da Informasi, Anggota KPU Divisi Teknis, Kasubag Perencanaan Data dan Informasi dan Operator Sidalih.