
Rapat Kerja Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pemilihan Serentak Tahun 2024
Kendari, 28 Kendari 2023 KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diikuti oleh Sekretaris beserta pengelola keuangan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Bapak DR. Asril, S.Sos., M.Si didampingi oleh Kordiv Hukum dan Pengawasan Ibu Suprihaty Prawaty Nengtias, SP., M.P. Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan kepada jajaran sekretariat untuk selalu menjaga sinergitas dengan Komisioner KPU masing-masing agar pengelolaan keuangan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik khususnya pertanggungjawaban dana hibah pemilihan serentak tahun 2024 nanti. Ibu Suprihaty Prawaty Nengtias, SP., M.P menambahkan suksesnya tahapan juga harus diiringi dengan suksesnya pertanggungjawaban keuangan.
Kegiatan ini menghadirkan secara daring narasumber dari Biro Keuangan dan BMN KPU RI yaitu Bapak Dicky Kurniawan selaku Kabag IPK, Bapak Fidiar Fahudhin dan Ibu Rina Tri Setiowati. Materi yang disampaikan yaitu terkait tata cara dan petunjuk teknis yang harus dilakukan baik KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota dalam membuat pertanggungjawaban dana hibah dari pengajuan register hibah sampai dengan pelaporan dana hibah. Dalam materi ini juga dibahas dan didiskusikan tentang seleksi beauty contest bank penampung dana hibah dan reward apa saja yang boleh diterima oleh Satker dari bank penampung. Selanjutnya dilakukan diskusi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota mengenai register hibah, pembukaan rekening hibah dan pencairan NPHD.