Berita Terkini

RAPAT EVALUASI PELAKSANAAN APIP DAN TINDAK LANJUT LHP BPK SERTA PERSIAPAN PENYELENGGARAAN PEMILU DAN PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

kendari, 18-03-2024. Bertempat di Aula Husni Kamil Manik KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menerima kunjungan Anggota KPU RI Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Pelatihan dan Penelitian dan Pengembangan Wilayah Bapak Arief Budiman dan Deputi Teknis KPU RI Bapak Nanang Priyatna bersama Inspektur Utama dan Inspektur Wilayah I Inspektorat KPU RI dalam rangka kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Aparat Pengawasan dan Intern Pemerintah (APIP) dan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan pemeriksa Keuangan (LHPBPK).

Dalam Sambutannya Bapak Arif Budiman memberikan pengarahan di antaranya Berbekal pengalaman Pemilu 2019 KPU siap melaksanakan Pemilu dan Pemilihan 2024 meski anggaran yang sudah diajukan belum dibahas dibanggar DPR RI,  Anggaran pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 diperkirakan sekitar 60 triliun lebih dari angka awal sekitar 85 triliun, Honor KPPS naik menjadi 1,5 juta serta semua sarana dan prasarana dalam pelaksanaan tahapan 2024 akan difasilitasi, ketika tahapan pemilu dimulai maka seluruh hal menyangkut hal-hal tersebut sudah selesai  agar hal-hal yang terjadi di Pemilu yang lalu tidak terjadi lagi. beliau juga menanyakan  apakah sudah ada KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota membicarakan kesiapan anggaran Pemilu dan Pemilihan 2024 bersama pemangku kepentingan. Hal ini harus dilakukan sebelum tahapan agar nantinya tidak terjadi gesekan dengan pemangku kepentingan tersebut. Disamping itu juga untuk mengetahui respon kepala daerah masing" bagaimana.

Selain itu Deputi Teknis KPU RI Bapak Nanang Priyatna juga dalam sambutannya mengatakan Bulan Juni Insya Allah tahapan sudah dimulai, olehnya itu seluruh personil KPU baik tingkat pusat sampai ke tingkat bawah harus benar-benar mempersiapkan segala sesuatunya demi terselenggaranya Pemilu dan Pemilihan 2024 berjalan sesuai tahapan. KPU RI saat ini sedang menyiapkan 7 PKPU, dimana 7 PKPU tersebut menjadi target pencapaian pada tahun 2022 ini. PKPU dimaksud yaitu PKPU Tahapan, PKPU Pendftaran dan Verpol, PKPU Sosdiklih Parmas, perubahan PKPU Logistik, PKPU Mutarlih, PKPU Badan Adhock. Prinsip metode dan tata cara sosdiklih akan digabung. Selain itu beliau juga mengatakan Kepada KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota, terkait mekanisme penggunaan anggaran nantinya di 2023 untuk TA 2022 agar memperhatikan setiap regulasi yang ada, masukan-masukan dari Badan Pemeriksa agar pencapaian WTP di periode yang lalu KPU bisa meraih kembali opini WTP tersebut.

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 480 kali