Pengumuman/SE

Rakor Bersama Partai Politik "Persiapan Pendaftaran & Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024"

Sehubungan dengan akan dilaksanakannya rapat koordinasi Pelaksanaan Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024 antara KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dengan DPD/DPW Partai Politik Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara, dihimbau kiranya Partai Politik yang telah Berbadan Hukum melalui Kementrian Hukum dan HAM RI agar dapat berkoordinasi dengan KPU Prov Sultra melalui Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu (Sdr. Rismanto/081354926183) Guna Penyampaian undangan Kegiatan, Berhubung keterbatasan kami mengakses Alamat Kantor masing-masing Partai Politik, Khususnya bagi Partai Politik yang baru terbentuk/Calon Peserta Pemilu 2024.

Selain itu, Dalam Menghadiri Rakor dimaksud, Kiranya Parpol diharapkan membawa serta SK Kepengurusan, menyertakan Surat Keterangan Domisili/Alamat kantor dan Kontak Person Pengurus

Demikian disampaikan untuk diketahui 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 413 kali