
Perencanaan kebutuhan BMN merupakan bagian yang terintegrasi dengan RKAKL
Dalam rangka melaksanakan Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 2211/ RT01.1-SD/02/2022 KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan Kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan Milik Negara (RKBMN) Tahun 2024 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se Sulawesi Tenggara di Aula Husni Kamil Manik, Rabu (14/09/2022) yang dihadiri oleh Sekrertaris KPU Kabupaten/ Kota dan Operator SIMAKBMN se Sulawesi Tenggara. Membuka Acara, Sekretaris KPU Prov. Sulawesi Tenggara H. syafruddin mengatakan Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan arahan dan petunjuk terkait Penyusunan Rencana Kebutuhan Milik Negara (RKBMN) untuk Rencana Kerja Anggaran Kementerian/ Lembaga (RKA-KL) Tahun 2024 yang sudah terjadwal." sehubungan dengan pemberitahuan Jadwal penyampaian RKBMN yang sudah dekat agar setiap Kuasa Pengguna Barang menyusun RKBMN di masing masing Satker dan menyampaikannya tepat waktu." tambahnya.
Hadir pula secara daring Kepala Bagian BMN KPU RI Syaiful Bahri yang di dampingi oleh Kasubag BMN wilayah I, beserta staf. Dalam arahannya, Syaiful menerangkan bahwa RKBMN merupakan Rencana Kebutuhan BMN untuk periode 1 Tahun yang disusun berdasarkan Renstra KPU dengan mempertimbangkan BMN yang telah ada sebelumnya serta berpedoman pada standar barang dan standar Kebutuhan. " KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota dalam perencanaannya dapat mengusulkan RKBMN pengadaan dan pemeliharaan. dengan memperhatikan hal hal sebagai berikut : Kesesuaian program, kegiatan, output dengan Renstra-KL, kesesuaian kebutuhan BMN dan SBSK, ketersediaan BMN, APIP K/L mereview kebenaran, kelengkapan dan kebuituhan penerapan kaidah perencanaan kebutuhan BMN".
lebih jauh dijelaskan bahwa KPU Provinsi wajib melakukan Supervisi dan Analisis terhadap usulan RKBMN KPU Kabupaten/ Kota di wilayahnya masing- masing."KPU Provinsi harus benar- benar melakukan fungsinya sebagai Koordinator Daerah, dalam waktu dekat ini KPU RI akan mengadakan TOT (Training Of Trainer) bagi KPU Provinsi untuk mendapatkan Skill pendampingan/ Supervisi." tegasnya.