
Pengumuman Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Provinsi dan Persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS).
Download Pengumuman Disini
Bagikan:
Telah dilihat 4,024 kali