
LAKSANAKAN PROGRAM DESA/KELURAHAN PEDULI PEMILU DAN PEMILIHAN, KPU PROV SULTRA LAKUKAN PENANDATANGAN MoU BERSAMA PEMERINTAH KELURAHAN WUNDUMBATU
sultra.kpu.go.id, 8 Oktober 2021 KPU Prov. Sultra dan Pemerintah Kel. Wundumbatu, Kec. Poasia Kota Kendari melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan tentang Pelaksanaan Program Desa/Kelurahan Peduli Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
Penandatanganan MoU oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dengan LurahWundumbatu
Ketua KPU Prov. Sultra Dr. La ode Abdul Natsir memaparkan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan adalah upaya membangun kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif secara sukarela dalam tahapan Pemilu maupun Pemilihan di mulai dari Kel.Wundumbatu Kec. Poasia Kota Kendari, sebagai locus kegiatan didasari atas perengkingan berdasarkan juknis kegiatan yang telah ditetapkan oleh KPU RI dimana Kel. Wundumbatu masuk dalam kriteria Daerah Potensi Pelanggaran Pemilu Tinggi.
Lebih lanjut Al Munardin, SH selaku Koordinator Divisi Parmas KPU Prov. Sultra dan juga yang membidangi kegiatan ini menyampaikan bahwa melalui Program ini akan direkrut kader-kader guna membantu kerja-kerja penyelenggara mensosialisasikan tahapan Pemilu dan Pemilihan. dalam kesempatan tersebut Camat Poasia dan Lurah Wundumbatau menyampaikan sangat berterimaksih kepada pihak KPU Prov. Sultra yang telah menunjuk Kel. Wundumbatu sebagai Pilot Project untuk dijadikan program DP3 serta siap mendukung dan mensukseskan program tersebut.
“Harapannya, agar kegiatan ini berjalan dengan sukses dan tentunya harus mendapatkan dukungan semua pihak. Sehingga apa yang menjadi tujuan utama dari program ini dapat tercapai serta melalui program ini angka partisipasi masyrakat terhadap pemilu dapat tercapai dengan baik dengan hasil yang sangat memuaskan,”ungkap Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara.
(Sumber :bakohumaskpuprovsultra)