Berita Terkini

Kunjungan Kerja Anggota DPRD Komisi I Kabupaten Muna

Kendari, 15 Juni 2022 Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara yang di wakili oleh Kabag Perencanaan Data dan Informasi di dampingi Kabag Hukum, Teknis Hupmas dan SDM menerima kunjungan Anggota DPRD Komisi I Kabupaten Muna dalam rangka koordinasi persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di ruang kerja Kabag Rendati KPU Provinsi Sulawesi Tenggara  kegiatan ini di mulai pukul 14.30 wita.

Pada kesempatan ini perwakilan Anggota DPRD Komisi I Kabupaten Muna menyampaikan bahwa dalam kunjungan kerja ini terkait akan dilaksanakannya  tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024,serat penataan dapil di wilayah kabupaten Muna.

Dalam pemaparannya yang di wakili oleh Kepala Bagian Rendatin KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Bapak Muskam, bahwa tahapan Pemilu kami KPU Provinsi Sulawesi Tenggara tetap mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaran Pemilu tahun 2024. begitu pula  terkait penataan Dapil masih tetap berpatokan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 16 tahun 2017 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 61 kali