Berita Terkini

KPU Sultra Terima Pendaftar ke tiga Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra Tina Nur Alam dan Muh. Iksan Taufik Ridwan

Kendari, sultra.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara (KPU Sultra) menerima pendaftaran  pasangan Tina Nur Alam dan Ld. Muh. Iksan Taufik Ridwan sebagai bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara yang di usung dari partai politik Nasdem, Golkar, PKS, PSI dan Ummat, di hari ketiga pendaftaran Pukul 14.08 Wita di Kantor KPU Prov. Sultra Jln. Chairil Anwar No. 9. Kamis (29/8/2024)

Dalam sambutannya Ketua KPU Sultra Asril menyampaikan dimana tahapan pendaftaran sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang dilaksanakan mulai tanggal 27 s.d 29 Agustus dan ini Bakal Pasangan Calon ketiga yang datang mendaftar di KPU Sultra.

“sebelum kami menetapkan berkas Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra 2024 di terima terlebih dahulu teman-teman staf akan memverifikasi apakah berkas kelengkapan dukungan pasangan calon sudah lengkap. dan apabila di  nyatakan diterima maka kami akan memberikan surat pengantar untuk pasangan calon melakukan pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan besok pagi sampai dengan 2 September” Ungkap Asril.

Bapaslon Tina Nur Alam dan Ld. Muh. Iksan Taufik Ridwan  yang diusung oleh 5 Partai Politik,  mengumpulkan 457.490 suara sah pada Pemilu 2024.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 461 kali