Berita Terkini

KPU Sultra Gelar Rakor Bersama KPU Kabupaten Kota terkait PDPB Melalui Daring

Kendari.sultra.kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum Prov. Sultra melaksanakan Rapat Koordinasi Bersama KPU kabupaten/Kota se Sulawesi  Tenggara terkait pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan tahun 2025 melalui daring. rabu 94/6/2025)

Rapat koordinasi pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan melalui zoom meeting di buka oleh ketua KPU Prov. Sultra Nengtias, dalam sambutannya menyampaikan dimana kegiatan ini adalah dasar dari PKPU Nomor 1 tahun 2025 dan juga merupakan amanat dari UU 7 tahun 2017 bahwa KPU secara berjenjang berkewajiban melakukan pemutakhiran da memelihara data pemilih  sesuai dengan ketentuan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperbaharui Data Pemilih berdasarkan DPT dari Pemilu atau Pemilihan terakhir dan telah disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional. dengan metode memperbaharui data pemilih yang dilakukan setiap saat guna memudahkan proses pemutakhiran daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan sehingga menciptakan data pemilih yang komprehensif, akurat,dan mutakhir.  dan harapannya agar peserta rapat untuk mengikuti kegiatan ini secara tertib, kata Nengtias.

Lanjut Mu'min selaku Anggota KPU Prov. Sultra Divisi Perencanaan Data dan Informasi dalam arahannya menambahkan bahwa berkaitan dengan PDPB bukan lagi hal baru yang akan kita lakukan dimana di tahun 2022 telah kita laksanakan. agar KPU Kabupaten Kota menunggu dulu arahan data yang akan di turunkan oleh KPU RI, dan tentunya ada data yang memang wajib kita pelihara dan perbaharui serta menjamin kerahasiaan data tersebut.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 72 kali