Berita Terkini

KPU Provinsi Sulawesi Tenggara gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilu Tahun 2024

KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menetapkan 1.867.931 Daftar Pemilih Tetap yang akan menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Umum 2024, Anggota KPU Sulawesi Tenggara Divisi Perencaan data dan Informasi Muh. Mu'min Fahimuddin merinci jumlah DPT tersebut terdiri dari 931.298 Laki Laki dan 936.633 Pemilih perempuan. "Demikian tadi hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara pada Pemilu Tahun 2024" kata Mu'min pada Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap  Tingkat Sulawes Tenggara Pemilu Tahun 2024 yang digelar pada hari Rabu (28/06/2023) bertempat di Hotel Claro Kendari.

Plh.Ketua KPU provinsi Sulawesi Tenggara Suprihaty Prawaty Nengtias mengatakan dalam sambutannya "Daftar Pemilih Tetap yang akan ditetapkan pada hari ini telah melalui proses verifikasi yang panjang, Penyusunan DPT melibatkan petugas Pemutakhiran data Pemilih (Pantarlih) dan Rekapitulasinya dilakukan secara berjenjang dari Tingkat Kelurahan/ Desa di PPS, Kecamatan di PPK, KPU Kabupaten/ Kota".

Penetapan DPT yang dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Sulawesi Tenggara, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara Pimpinan Partai Politik Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara, Anggota Bawaslu KPU Kabupaten/ Kota, Kasubag Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten/ Kota serta Operator Sidalih juga dihadiri secara daring oleh Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi yang baru saja dilantik.

Selanjutnya terdapat sejumlah Himbauan dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara mengenai Pemilih Non KTP Elektronik, Pemilih Disabilitas dan TPS Loksus, hal tersebut akan menjadi bahan perhatian karena berkaitan dengan hak konstitusi warga negara.

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 493 kali