
Bimbingan Teknis Program AntiKorupsi
Kendari, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara mengikuti Bimbingan Teknis Program AntiKorupsi yang diselenggarakan oleh KPU RI dan KPK RI Dalam upaya mendukung aksi pemberantasan Korupsi lingkup KPU.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 29 September 2021 dan dihadiri oleh Kabag HTH, Kabag PDOS, Kasubag Hukum dan Kasubag Proda serta Staf Sub Bagian Hukum KPU Provinsi Sulawesi Tenggara.
Bagikan:
Telah dilihat 679 kali