
Bimbingan Teknis Mitigasi Potensi Sengketa dan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024
Kendari, 2 November 2023 bertempat di Hotel Claro KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Mitigasi Potensi Sengketa dan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara yang dalam sambutannya mengatakan bahwa Dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum tidak menutup kemungkinan terjadinya sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) adalah perselisihan antara KPU dan Peserta Pemilu mengenai penetapan perolehan suara hasil Pemilu secara nasional. Sengketa hasil Pemilu ini berkaitan dengan perselisihan penetapan perolehan suara hasil pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Beliau juga menyampaikan pemahaman regulasi dalam mengawal pemilu agar apabila ada PHPU di MK bisa diantisipasi dan diselesaikan dengan baik.kemudian apabila pemilihan presiden dan wakil presiden terjadi dua putaran tentu menjadi perhatian dan kesiapan kita karena ditahun yang sama akan ada pemilihan Kepala Daerah Serentak. Bimbingan teknis ini juga turut menghadirkan pemateri diantaranya Bapak Damang SH., MH terkait Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum dan Baron Harahap terkait Teknis penyusunan Jawaban dan Kronologis serta Tim Dari KPU RI bagian PHPU terkait Memahami Regulasi dalam Mengawal Pemilu.