
Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Iwan Rompo Banne hadir sebagai Narasumber dalam acara Sosialisasi PKPU No 4 Tahun 2022 di Kabupaten Kolaka Timur
Kamis 4 Agustus 2022 Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Iwan Rompo Banne hadir sebagai Narasumber dalam acara Sosialisasi PKPU No 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Kolaka di Tirawuta Kabupaten Kolaka Timur. Dalam Sambutannya, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu ini mengatakan bahwa Tahapan Pendaftaran sudah dimulai sejak Tanggal 1 Agustus sampai 14 Agustus 2022, sampai kemarin sudah ada 11 Partai Politik yang mendaftar, 8 Parpol dinyatakan lengkap dan 3 Parpol belum lengkap atau dikembalikan untuk melengkapi dokumen Pendaftarannya. selanjutnya KPU Kabupaten akan melakukan verifikasi administrasi sesuai dengan ketentuan yang telah diatur, dan dilanjutkan dengan verifikasi kepengurusan dan keanggotaan setelah dinyatakan lulus verifikasi. tetapi untuk Partai Politik yang mewakili keterwakilan di DPR RI hanya sampai pada verifikasi administrasi. "apabila sudah melewati verifikasi administrasi dan dinyatakan memenuhi syarat maka akan ditetapkan bersama Partai Politik lainnya yaitu baik Parpol yang tidak memiliki kursi di DPR Peserta Pemilu 2019 atau Partai baru yang telah dimyatakan lulus verifikasi administrasi faktual" sahutnya.
sementara Ketua KPU Kabupaten Kolaka Timur Suprihati nengtyas mengatakan Sosialisasi ini merupakan upaya KPU Kabupaten Kolaka Timur dalam memberikan informasi terkait PKPU 4 tahun 2022 serta mekanisme dan Tata cara Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual kepengurusan dan keanggotaan Parpol peserta Pemilu 2024.
Acara ini juga di hadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Kolaka Timur, Bawaslu Kabupaten Kolaka Timur, perwakilan Dukcapil Kabupaten Kolaka Timur, Perwakilan Kesbangpol Kabupaten Kolaka Timur dan Stakeholder Kabupaten Kolaka, Pimpinan Partai Politik tingkat Kabupaten Kolaka Timur, LSM dan Media setempat.