KPU Dalam Berita

KPU Sultra Laksanakan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2026

Kendari.kpu.sultra.go.id_ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memantapkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola lembaga yang akuntabel dan transparan. Hal ini dibuktikan dengan dilaksanakannya rapat pengisian kertas kerja penilaian mandiri maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026 bersama KPU kabupate/Kota Se Sultra yang bertempat di Aula HKM KPU Provinsi Sultra, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan pengisian kertas kerja ini dilakukan secara langsung oleh Tim Asesor KPU Prov. Sultra Proses penilaian mandiri (self-assessment) tersebut mencakup evaluasi mendalam terhadap berbagai komponen penting dalam penyelenggaraan pengendalian intern.

Adapun ruang lingkup penilaian meliputi:

  • Komponen Struktur dan Proses: Menilai kelayakan kerangka kerja dan prosedur pengendalian internal yang berjalan di lingkungan lembaga.
  • Pencapaian Tujuan: Mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan program dan kegiatan telah selaras dengan sasaran strategis KPU.
  • Manajemen Risiko: Mengidentifikasi, mengukur, dan mengelola potensi risiko yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan organisasi.

Dalam pelaksanaannya, Tim Asesor KPU Provinsi Sultra bekerja secara teliti dengan menyiapkan berbagai dokumen pendukung atau eviden yang sah dan akurat guna memastikan setiap indikator penilaian dapat dipertanggungjawabkan secara objektif.

Melalui pengisian kertas kerja penilaian mandiri maturitas SPIP Terintegrasi ini, KPU Prov. Sultra berharap kualitas penyelenggaraan pengendalian intern semakin meningkat, sehingga tercipta budaya kerja yang profesional, taat asas, serta berintegritas tinggi dalam mendukung tugas-tugas kepemiluan ke depan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 218 kali
🔊 Putar Suara