KPU Sultra Perkuat Kualitas Pelayanan Informasi Publik Melalui Forum Konsultasi Publik
Kendari.kpu.go.id_— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan
Forum Konsultasi Publik (FKP) Layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bertempat di Aula Husni Kamil Manik, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan diselenggarakan berdasarkan PermenPANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan. Selain itu Forum Konsultasi Publik ini difokuskan untuk membahas secara mendalam serta menjaring masukan, saran, dan kritik konstruktif dari masyarakat maupun stakeholder terkait. Dimana tujuannya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan informasi publik di lingkungan KPU Provinsi Sulawesi Tenggara agar semakin transparan, akuntabel, dan responsive terhadap kebutuhan masyarakat.
Ketua KPU Prov. Sultra Nengtias dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kehadiran forum ini menjadi wadah penting untuk mendiskusikan berbagai hal terkait pelayanan publik, khususnya transparansi informasi publik.
“kegiatan layanan PPID Bukan sekedar pelayanan bisa kepada Masyarakat namun kewajiban yang sudah di tetapkan, dimana KPU Prov. Sultra wajib memberikan layanan kepada pemohon informasi publik’ kata Nengtias.
Anggota KPU Prov. Sultra Amiruddin menyampaikan Pelayanan PPID memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang akurat mengenai kepemiluan dan penyelenggaraan administrasi kelembagaan. dengan penguatan layanan PPID yang berkesinambungan, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara optimis dapat terus meningkatkan kepercayaan publik.