Berita Terkini

KPU Prov. Sultra dan Kejati Sultra Teken Perjanjian Kerja Sama untuk Perkuat Tata Kelola dan Penegakan Hukum

Kendari.sultra.kpu.go.id_KPU Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka memperkuat sinergi antara KPU dan Kejaksaan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, khususnya dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jumat (24/7/2026).

Dalam sambutannya Ketua KPU Prov. Sultra, Nengtias menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara beserta seluruh jajaran atas terlaksananya kegiatan Penandatanganan perjanjian kerja sama ini yang merupakan wujud nyata dalam memperkuat sinergi, koordinasi, dan kolaborasi dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

Perjanjian kerja sama ini bukan hanya bersifat administratif ataupun seremonial semata, tetapi menjadi landasan yang kuat untuk meningkatkan efektivitas koordinasi antar-lembaga, memperkuat mitigasi risiko hukum, serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas kelembagaan. Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata, tidak hanya bagi kedua institusi, tetapi juga bagi masyarakat luas melalui penyelenggaraan Pemilu yang semakin berkualitas, berintegritas, dan mampu memperkuat demokrasi di Provinsi Sulawesi Tenggara. ungkap Nengtias.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Sugeng Riyanta menyampaikan dengan adanya penandatangan perjanjian kerjasama di bidang Pengelolaan hukum perdata dan tata usaha negara antara kejaksaan dan KPU mari kita jadikan Ikhtiar untuk kebaikan ke depan Agar penyelenggaraan pemilu kedepan berjalan sesuai yang diharapkan.

dengan banyaknya resiko yang akan dihadapi oleh KPU Prov. Sultra baik itu resiko politik, hukum, maupun reputasi maka Kehadiran kejaksaan adalah untuk membersamai, mendampingi, dan bersama-sama melakukan mitigasi resiko terhadap kemungkinan-kemungkinan masalah baik ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan dalam kerangka penyelenggaraan pengelolaan pemilu ke depan. kata Sugeng Riyanta.

Kegiatan penandatanganan kerjasama ini dilaksanakan secara serentak oleh KPU Prov. Sultra dengan Kejati Sultra, serta KPU Kab/Kota dengan Kejari se-Sulawesi Tenggara

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 175 kali
🔊 Putar Suara