KPU Prov. Sultra kembali menggelar kegiatan rutin RABU BERBAGI seri ke XIV
kendari.sultra.kpu.go.id_ RABU BERBAGI Series ke XIV dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Suprihaty Prawaty Nengtias memberikan pengantar dan arahan sekaligus membuka kegiatan RABU BERBAGI dilanjutkan sambutan dari Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Hazamuddin serta Kepala Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Amiruddin. Kepala Divisi Hukum & Pengawasan Asril juga bertindak sebagai pemateri pada seri kali ini dengan menyampaikan materi berjudul Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 tentang pengaturan pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal Tahun 2029, beliau menyampaikan bahwa putusan tersebut mengubah desain keserentakan pemilu dengan memisahkan antara Pemilu Nasional (memilih Presiden/Wakil Presiden, DPR, dan DPD) dan Pemilu Lokal atau Daerah. Bertindak sebagai moderator Kasubag Hukum KPU Prov. Sulawesi Tenggara Wawan Friadi Lili dan dihadiri Pejabat Struktural dan Fungsional KPU Provinsi Sulawesi Tenggara.