KPU Prov. Sultra Umumkan Lelang Barang Persediaan Pasca Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024
Kendari,sultra.kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara mengumumkan pelaksanaan lelang barang persediaan pasca Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 melalui mekanisme lelang internet (open bidding) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari (3/6/2026).
Lelang ini merupakan bagian dari proses penghapusan barang persediaan yang sudah tidak digunakan lagi pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Objek yang dilelang berupa satu paket barang persediaan eks Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 berupa surat suara dengan kondisi usang atau tidak terpakai, dengan berat keseluruhan 167,5 kilogram.
Pelaksanaan lelang akan berlangsung secara daring melalui situs resmi lelang pemerintah pada Selasa, 9 Juni 2026. Penawaran dibuka sejak tayang pada aplikasi lelang dan akan ditutup pada pukul 09.00 WIB sesuai waktu server. Penetapan pemenang dilakukan setelah batas akhir penawaran.
Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen melaksanakan pengelolaan Barang Milik Negara secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai objek lelang dapat diperoleh melalui KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, sedangkan informasi terkait pelaksanaan lelang dapat diperoleh melalui KPKNL Kendari.
Pengumuman Lelang Nomor :3/RT.01.3-Pu/74/1/2026 Download Disini