KPU Prov. Sultra Gelar Rapat Penyusunan Daftar Informasi Publik
Kendari.sultra.go.id_ Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan Rapat Penyusunan Daftar Informasi Publik Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik serta optimalisasi pelayanan informasi di lingkungan KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Rabu,(28/1/2026)
Rapat tersebut membahas terkait penyusunan serta pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) yang menjadi pedoman dalam pelayanan informasi kepada masyarakat. Penyusunan DIP dilakukan untuk memastikan informasi yang dikelola oleh KPU tersaji secara sistematis, mudah diakses, dan sesuai dengan aturan seperti klasifikasi informasi, baik informasi yang wajib diumumkan secara berkala, serta-merta, maupun tersedia setiap saat, sekaligus memastikan keakuratan dan kelengkapan data yang akan disajikan kepada publik.
Melalui pelaksanaan rapat penyusunan Daftar Informasi Publik ini, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan komitmennya dalam mewujudkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi, guna mendukung kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu di Sulawesi Tenggara.