KPU Dalam Berita

KPU Prov. Sultra Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Kendari.sultra.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya penguatan komitmen kinerja dan akuntabilitas kelembagaan. di Aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (27/1/2026)

Kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota, serta Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural Eselon III dan IV, serta seluruh staf Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan tanggung jawab sesuai dengan target dan indikator kinerja yang telah ditetapkan. Perjanjian kinerja menjadi instrumen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut, ditekankan pentingnya sinergi dan konsistensi seluruh jajaran dalam melaksanakan program dan kegiatan tahun 2026, agar selaras dengan visi, misi, serta sasaran strategis KPU. Seluruh unit kerja diharapkan mampu menjadikan perjanjian kinerja sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari serta sebagai dasar evaluasi kinerja.

Melalui pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kinerja organisasi dan pelayanan kelembagaan, guna mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berintegritas dan berkualitas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 43 kali