Berita Terkini

KPU Sultra Beri Penghargaan Best Prictice Kepada 6 Kabupaten Kota

Kendari.sultra.kpu.go.id– KPU Provinsi Sulawesi Tenggara gelar kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Tahun 2026 bersama KPU Kabupaten/Kota serta dirangkaikan dengan  pemberian apresiasi berupa penghargaan “Best Practice” kepada 6 (enam) KPU Kabupaten/Kota yang dilaksanakan di Aula Husni Kamil Manik, Rabu (20/05/2026). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada KPU Kabupaten/Kota yang dinilai aktif, kreatif, dan inovatif dalam melaksanakan sosialisasi pendidikan pemilih kepada masyarakat melalui berbagai platform media sosial serta program-program pendidikan pemilih yang berkelanjutan. Adapun 6 KPU Kabupaten/Kota penerima penghargaan “Best Practice Sosialisasi Pendidikan Pemilih Tahun 2026” yaitu KPU Kabupaten Wakatobi sebagai terbaik pertama, disusul oleh KPU Kabupaten Konawe Utara, KPU Kota Kendari, KPU Kabupaten Buton, KPU Kota Bau-Bau, dan KPU Kabupaten Buton Selatan. Penilaian penghargaan tersebut dilakukan berdasarkan 3 (tiga) kategori utama, yakni inovasi terbaik, konten digital, serta program berkelanjutan dalam pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Melalui kategori tersebut, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara mendorong KPU Kabupaten/Kota untuk terus menghadirkan metode sosialisasi yang adaptif, kreatif, dan mampu menjangkau masyarakat secara luas.ungkap Amiruddin. KPU Provinsi Sulawesi Tenggara berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara untuk terus meningkatkan peran dan kontribusinya dalam memberikan edukasi kepemiluan kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang inovatif, informatif, serta berkelanjutan. Melalui sinergi yang kuat antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, diharapkan tingkat partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan dapat terus meningkat, sejalan dengan upaya mewujudkan demokrasi yang berkualitas di Sulawesi Tenggara.

KPU RI Lakukan Kunjungan Kerja ke KPU Provinsi Sulawesi Tenggara

Kendari.sultra.kpu.go.id_ Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Parsadaan Harahap, melaksanakan kunjungan kerja ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa (12/05/2026). Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara beserta jajaran sekretariat di kantor KPU Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat koordinasi kelembagaan serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggara pemilu di daerah serta penguatan agenda strategis kelembagaan, termasuk penguatan pelayanan publik, pengelolaan informasi dan dokumentasi, serta evaluasi pelaksanaan program pasca tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. KPU Provinsi Sulawesi Tenggara berharap kunjungan kerja ini dapat semakin mempererat sinergi antara KPU RI dan KPU daerah dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, demokratis, dan berintegritas.

KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Terima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI

Kendari.sultr.kpu.go.id_KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menerima kunjungan kerja Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. H. MZ. Amirul Tamim, M.Si, di Aula Husni Kamil Manik KPU Provinsi Sulawesi Tenggara. senin (27/04/2026). Kunjungan kerja tersebut menjadi momentum penting dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan antara DPD RI dan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara, khususnya dalam membahas berbagai isu strategis pasca pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan. Dalam kesempatan itu, Amirul Tamim menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan salah satu bentuk koordinasi dan kolaborasi guna menelaah tantangan ke depan yang perlu mendapat perhatian bersama dari seluruh pihak, demi terwujudnya penyelenggaraan demokrasi yang semakin baik. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Suprihati Prawati Nengtias, Anggota KPU Hazamuddin, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, para Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian, serta seluruh jajaran Staf Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Tenggara. Melalui kunjungan ini diharapkan terjalin komunikasi yang semakin erat antara lembaga negara dalam mendukung penguatan sistem demokrasi, khususnya di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pendampingan Coktas Faktual di Batauga, KPU Sultra Pastikan Validitas Data Pemilih

Batauga, 23 April 2026 — Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Provinsi Sulawesi Tenggara mumin Fahimuddin melakukan pendampingan langsung dalam kegiatan Pencocokan dan Penelitian secara Terbatas (Coktas) faktual di Kelurahan Busoa, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan. Kehadiran Mumin bertujuan untuk memastikan seluruh prosedur pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Buton Selatan berjalan secara presisi, akurat, dan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku. Pendampingan tersebut juga menjadi bentuk komitmen dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Dalam pelaksanaan peninjauan lapangan, fokus utama diarahkan pada validasi pemilih dengan kategori khusus, di antaranya penduduk yang pindah masuk, pindah keluar, serta warga yang mengalami perubahan elemen data kependudukan. Proses ini dilakukan secara cermat guna memastikan setiap perubahan data dapat terakomodasi dengan baik dalam daftar pemilih. kegiatan ini menjadi langkah supervisi yang krusial dalam meminimalkan potensi kesalahan administratif. Mengingat dinamika mobilitas penduduk di wilayah Kecamatan Batauga yang cukup tinggi, akurasi data menjadi tantangan tersendiri yang harus diantisipasi secara maksimal. diharapkan kualitas pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat semakin meningkat, sehingga menghasilkan daftar pemilih yang mutakhir, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan.ungkap mumin.

Rakor PDPB Tahun 2026 KPU Prov. Sultra Tekankan Mekanisme Pelaksanaan PDPB

Kendari.sultra.kpu.go.id- KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara. bertempat di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Prov. Sultra, Rabu (4/3/2026) Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam memastikan pelaksanaan PDPB tahun 2026 berjalan sistematis, terukur, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. serta untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antar jajaran KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Dalam pertemuan ini, dibahas mekanisme pelaksanaan PDPB, jadwal kegiatan, hingga strategi peningkatan akurasi dan kualitas daftar pemilih. Dalam sambutan sekaligus arahannya, Anggota KPU Prov. Sultra Asril menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga validitas dan pemutakhiran data pemilih akurat yang merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, sehingga proses pemutakhiran harus dilakukan secara berkelanjutan, transparan, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, KPU Prov Sultra berharap seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota dapat melaksanakan PDPB Tahun 2026 dapat menciptakan keseragaman pemahaman dan langkah kerja yang lebih efektif pada saat melaksanakan Coklit terbatas, sehingga menghasilkan data pemilih yang valid, mutakhir, dan komprehensif sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang berintegritas di Sulawesi Tenggara.

KPU Prov. Sultra Mendampingi KPU Kota Kendari Berkoordinasi dengan Korem 143/HO terkait Data Potensi Purnawirawan dan Anggota TNI Baru

Kendari.sultra.kpu.go.id_Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara mendampingi KPU Kota Kendari dalam kegiatan koordinasi bersama Korem 143/HO. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi data potensi purnawirawan anggota TNI serta data anggota TNI yang baru di lingkungan Korem 143/HO, Rabu (11/2/2026). Koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemutakhiran dan akurasi data pemilih berkelanjutan, khususnya terkait perubahan status keanggotaan TNI yang berimplikasi pada hak pilih dalam pemilu. Sebagaimana diketahui, anggota TNI aktif tidak memiliki hak pilih, sementara purnawirawan TNI memiliki hak konstitusional untuk menggunakan hak pilihnya. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas mekanisme pertukaran data secara tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, guna memastikan data yang diperoleh valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Mu'min menyampaikan bahwa sinergi dan koordinasi lintas instansi sangat penting untuk menjaga kualitas data pemilih. Dengan adanya pembaruan data purnawirawan serta anggota TNI yang baru, diharapkan proses penyusunan dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat berjalan optimal. Pihak Korem 143/HO yang diwakili oleh Kolonel Inf. J.P Sitomorang selaku Kasi Pers menyambut baik koordinasi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung penyediaan data yang diperlukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Melalui koordinasi ini, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara bersama KPU Kota Kendari menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan akurasi dan kualitas data pemilih sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

🔊 Putar Suara