Kendari.sultra.kpu.go.id– KPU Provinsi Sulawesi Tenggara gelar kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Tahun 2026 bersama KPU Kabupaten/Kota serta dirangkaikan dengan pemberian apresiasi berupa penghargaan “Best Practice” kepada 6 (enam) KPU Kabupaten/Kota yang dilaksanakan di Aula Husni Kamil Manik, Rabu (20/05/2026).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada KPU Kabupaten/Kota yang dinilai aktif, kreatif, dan inovatif dalam melaksanakan sosialisasi pendidikan pemilih kepada masyarakat melalui berbagai platform media sosial serta program-program pendidikan pemilih yang berkelanjutan.
Adapun 6 KPU Kabupaten/Kota penerima penghargaan “Best Practice Sosialisasi Pendidikan Pemilih Tahun 2026” yaitu KPU Kabupaten Wakatobi sebagai terbaik pertama, disusul oleh KPU Kabupaten Konawe Utara, KPU Kota Kendari, KPU Kabupaten Buton, KPU Kota Bau-Bau, dan KPU Kabupaten Buton Selatan.
Penilaian penghargaan tersebut dilakukan berdasarkan 3 (tiga) kategori utama, yakni inovasi terbaik, konten digital, serta program berkelanjutan dalam pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Melalui kategori tersebut, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara mendorong KPU Kabupaten/Kota untuk terus menghadirkan metode sosialisasi yang adaptif, kreatif, dan mampu menjangkau masyarakat secara luas.ungkap Amiruddin.
KPU Provinsi Sulawesi Tenggara berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara untuk terus meningkatkan peran dan kontribusinya dalam memberikan edukasi kepemiluan kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang inovatif, informatif, serta berkelanjutan.
Melalui sinergi yang kuat antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, diharapkan tingkat partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan dapat terus meningkat, sejalan dengan upaya mewujudkan demokrasi yang berkualitas di Sulawesi Tenggara.